This Is My Blog : Whawanz

6:12 PM | ,

Sebelum Itu lihatlah Video d bawah INI .... !! ^_^

 

Pengertian Fotosintesis – Proses dan Reaksi

Fotosintesis merupakan proses biokimia menggunakan air, zat hara, dan karbondioksida dan bantuan sinar matahari serta enzim-enzim untuk pembuatan makanan karbohidrat . Proses Fotosintesis biasa dilakukan oleh tumbuhan yang mengandung zat hijau daun (klorofil), alga dan beberapa jenis bakteri.
Pengertian Fotosintesis - Proses dan Reaksi
Fotosintesis adalah cara asimilasi karbon karena dalam fotosintesis karbon bebas dari CO2 diikat (difiksasi) menjadi gula untuk molekul penyimpan energi. Cara lain yang dilakukan organisme dalam mengasimilasi karbon adalah melalui kemosintesis yang biasa dilakukan oleh bakteri belerang.

PROSES FOTOSINTESIS

Proses fotosintesis tidak berlangsung untuk semua sel tetapi khusus ada sel yang mengandung pigmen fotosintetik karena proses fotosintesis dipengaruhi oleh kemampuan daun menyerap spektrum cahaya. Perbedaan ini disebabkan perbedaan pigmen pada jaringan daun. Kloroplas merupakan salah satu pigmen fotosintetik yang berperan penting dalam proses fotosintesis untuk menyerap energi matahari.
Kloroplas atau zat hijau daun terdapat pada semua tumbuhan berwarna hijau. Kloroplas mengandung klorofil. Pigmen fotosintesis ini terdapat pada membran tilakoid. Pengubahan energi cahaya menjadi energi kimia berlangsung dalam tilakoid dengan produk akhir berupa glukosa yang dibentuk di dalam stroma.Klorofil sendiri hanya merupakan sebagian dari perangkat dalam fotosintesis yang dikenal sebagai fotosistem. Fotosistem adalah unit dari tumbuhan untuk menangkap energi matahari (klorofil)
Proses fotosintesis dimulai dengan energi cahaya diserap oleh protein berklorofil yang biasa disebut pusat reaksi fotosintesis. Pada tumbuhan, protein ini tersimpan di dalam organel yang disebut kloroplas, sedangkan pada bakteri, protein ini tersimpan pada membran plasma. Sebagian energi cahaya yang dikumpulkan klorofil disimpan dalam bentuk adenosin trifosfat (ATP). Sisa energi digunakan untuk memisahkan elektron dari zat seperti air. Elektron ini digunakan dalam reaksi yang mengubah karbondioksia menjadi senyawa organik. Pada tumbuhan, alga, dan cyanobacteria, ini dilakukan dalam suatu rangkaian reaksi yang disebut siklus Calvin, namun rangkaian reaksi yang berbeda ditemukan pada beberapa bakteri, misalnya siklus Krebs terbalik pada Chlorobium. Banyak organisme fotosintesis memiliki adaptasi mengonsentrasikan atau menyimpan karbondioksida untuk membantu mengurangi proses boros yang disebut fotorespirasi yang menghabiskan sebagian dari gula yang dihasilkan selama fotosintesis.
Proses fotosintesis terus diselidiki karena ada sejumlah tahap yang belum dapat dijelaskan secara ilmiah meskipun sudah banyak yang diketahui tentang proses vital ini. Proses fotosintesis sangat kompleks karena melibatkan semua cabang ilmu pengetahuan alam utama, seperti fisika, kimia, maupun biologi sendiri. Pada dasarnya, rangkaian reaksi fotosintesis dibagi dua bagian utama yaitu reaksi terang (memerlukan cahaya) dan reaksi gelap (tidak memerlukan cahaya tetapi memerlukan karbon dioksida).
1. Reaksi Terang
Reaksi terang merupakan proses menghasilkan ATP dan reduksi NADPH2 yang memerlukan molekul air. Proses ini dimulai dengan penangkapan foton oleh pigmen sebagai antena. Pigmen klorofil menyerap lebih banyak cahaya terlihat pada warna biru (400-450 nanometer) dan merah (650-700 nanometer) dibandingkan hijau (500-600 nanometer). Cahaya hijau ini akan dipantulkan dan ditangkap oleh mata kita sehingga menimbulkan sensasi bahwa daun berwarna hijau. Fotosintesis menghasilkan lebih banyak energi pada gelombang cahaya dengan panjang tertentu. Hal ini karena panjang gelombang yang pendek menyimpan lebih banyak energi. Di dalam daun, cahaya akan diserap oleh molekul klorofil untuk dikumpulkan pada pusat-pusat reaksi. Tumbuhan memiliki dua jenis pigmen yang berfungsi aktif sebagai pusat reaksi atau fotosistem yaitu fotosistem II dan fotosistem I. Fotosistem II terdiri dari molekul klorofil yang menyerap cahaya dengan panjang gelombang 680 nanometer, sedangkan fotosistem I 700 nanometer. Kedua fotosistem ini bekerja secara simultan dalam fotosintesis dan saling memperkuat.
Cahaya yang mengionisasi molekul klorofil pada fotosistem II akan membuatnya melepaskan elektron yang ditransfer sepanjang rantai transpor elektron. Energi elektron ini digunakan untuk fotofosforilasi yang menghasilkan ATP, satuan pertukaran energi dalam sel. Reaksi ini menyebabkan fotosistem II mengalami defisit atau kekurangan elektron yang harus segera diganti. Pada tumbuhan dan alga, kekurangan elektron ini dipenuhi elektron dari hasil ionisasi air yang terjadi bersamaan dengan ionisasi klorofil. Hasil ionisasi air ini adalah elektron dan oksigen. Oksigen dari proses fotosintesis hanya dihasilkan dari air, bukan dari karbon dioksida. Pendapat ini pertama kali diungkapkan oleh C.B. van Neil yang mempelajari bakteri fotosintetik pada tahun 1930-an. Bakteri fotosintetik, selain sianobakteri, menggunakan tidak menghasilkan oksigen karena menggunakan ionisasi sulfida atau hidrogen.
Pada saat yang sama dengan ionisasi fotosistem II, cahaya juga mengionisasi fotosistem I, melepaskan elektron yang ditransfer sepanjang rantai transpor elektron yang akhirnya mereduksi NADP menjadi NADPH.
2. Reaksi Gelap
ATP dan NADPH yang dihasilkan dalam proses fotosintesis memicu proses biokimia. Pada tumbuhan proses biokimia yang terpicu adalah siklus Calvin yang mengikat karbon dioksida untuk membentuk ribulosa (dan kemudian menjadi gula seperti glukosa). Reaksi ini disebut reaksi gelap karena tidak bergantung pada ada tidaknya cahaya sehingga dapat terjadi meskipun dalam keadaan gelap (tanpa cahaya).

REAKSI KIMIA FOTOSINTESIS

Tumbuhan hijau daun bersifat autotrof yang artinya dapat memasak atau mensintesis makanan langsung dari senyawa anorganik. Tumbuhan menyerap karbondioksida dan air untuk menghasilkan gula dan oksigen yang diperlukan sebagai makanannya. Energi untuk menjalankan proses ini berasal dari fotosintesis. Persamaan reaksi yang menghasilkan glukosa adalah :
H2O (air) + CO2 (karbondioksida) + cahaya → CH2O (glukosa) + O2 (oksigen)
Glukosa digunakan untuk membentuk senyawa organik lain seperti selulosa dan sebagai bahan bakar. Proses ini berlangsung melalui respirasi seluler yang terjadi baik pada hewan maupun tumbuhan. Secara umum reaksi yang terjadi pada respirasiseluler adalah kebalikan dengan persamaan di atas. Pada respirasi, gula (glukosa) dan senyawa lain akan bereaksi dengan oksigen untuk menghasilkan karbondioksida, air, dan energi kimia.
Berikut adalah beberapa faktor utama yang menentukan laju fotosintesis:
1. Intensitas cahaya. Laju fotosintesis maksimum ketika banyak cahaya.
2. Konsentrasi karbon dioksida. Semakin banyak karbon dioksida di udara, makin banyak jumlah bahan yang dapt digunakan tumbuhan untuk melangsungkan fotosintesis.
3. Suhu. Enzim-enzim yang bekerja dalam proses fotosintesis hanya dapat bekerja pada suhu optimalnya. Umumnya laju fotosintensis meningkat seiring dengan meningkatnya suhu hingga batas toleransi enzim.
4. Kadar air. Kekurangan air atau kekeringan menyebabkan stomata menutup, menghambat penyerapan karbon dioksida sehingga mengurangi laju fotosintesis.
5. Kadar fotosintat (hasil fotosintesis). Jika kadar fotosintat seperti karbohidrat berkurang, laju fotosintesis akan naik. Bila kadar fotosintat bertambah atau bahkan sampai jenuh, laju fotosintesis akan berkurang.
6. Tahap pertumbuhan. Penelitian menunjukkan bahwa laju fotosintesis jauh lebih tinggi pada tumbuhan yang sedang berkecambah ketimbang tumbuhan dewasa. Hal ini mungkin dikarenakan tumbuhan berkecambah memerlukan lebih banyak energi dan makanan untuk tumbuh.
Itulah artikel penjelasan mengenai pengertian foto sintesis, proses dan reaksinya. semoga dapat bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan.
Read More
6:02 PM | ,

Angklung, Alat Musik Paling Indonesia yang Menjadi Warisan Dunia


Alat musik angklung asli Jawa Barat yang menjadi warisan dunia.
Alat musik angklung asli Jawa Barat yang menjadi warisan dunia.
Alat musik angklung yang berasal dari Jawa Barat, sekarang sudah tidak asing lagi ditelinga kita sebagai warga negara Indonesia. Angklung yang dulunya hanya sebagai bagian dari upacara ritual saat mengawali penanaman padi yang ditujukan kepada Dewi Sri (Nyai SriPohaci) sebagai Dewi Padi sebagai dewi pemberi kehidupan karena makanan pokoknya padi atau dalam bahasa sunda disebut pare. Menurut mitologi Bali, istilah angklung dibentuk dari kata “Angk” yang berarti angka (Nada) dan “Lung” yang berarti patah atau hilang, jadi bisa disimpulkan bahwa angklung adalah alat musik yang tidak lengkap karena kurang 4 nada.
Seiring dengan berjalannya waktu, angklung mulai terkenal bahkan sampai ke berbagai negara di Asia. Pada akhir abad ke-20, Daeng Soetigna menciptakan angklung yang didasarkan pada skala suara diatonik. Setelah itu, angklung telah digunakan di dalam bisnis hiburan sejak alat musik ini dapat dimainkan secara berpadu dengan berbagai macam alat musik lainnya. Pada tahun 1966, Udjo Ngalagena, seorang siswa dari Tuan Daeng Soetigna mengembangkan angklung berdasarkan skala suara alat musik Sunda, yaitu salendro, pelog, dan madenda.
Pentas seni di Saung Angklung Mang Udjo, alat musik angklung sebagai pengiring tarian
Pentas seni di Saung Angklung Mang Udjo, alat musik angklung sebagai pengiring tarian
Saking menariknya, angklung hampir “dicuri” oleh Malaysia yang ingin menganggap bahwa alat musik itu berasal dari negaranya. Namun hal itu tidak bisa dilakukan lagi oleh Malaysia karena angklung sudah ditetapkan menjadi warisan dunia kategori takbenda oleh UNESCO pada november 2010. Angklung menyusul warisan budaya Indonesia lainnya yang  telah dikukuhkan sebelumnya seperti wayang pada tahun 2003, keris pada tahun 2005, dan batik pada tahun 2009. Budaya Indonesia yang diperkirakan akan menyusul selanjutnya untuk diakui UNESCO yaitu, tari saman dan kain tenun.
Alat musik angklung mempunyai berbagai jenis, yaitu;
  • Angklung Kanekes : Angklung yang digunakan di daerah Kanekes ( kita biasanya menyebutnya kampung orang Baduy).

  • Angklung Dogdog Lojor: Angklung yang biasa digunakan di kesenian dogdog lojor yang ada di masyarakat kesatuan adat Banten Kidul.

  • Angklung Gubrag: Istilah angklung ini terdapat di kampung Cipining, Kecamatan Cigudeg, Bogor. Angklung Gubrag diperkirakan muncul ketika kampung Cipining mengalami musim paceklik.

  • Angklung Badeng: Angklung yang biasa digunakan sebagai pengiring di kesenian Badeng.
Alat musik angklung juga sekarang sudah diabadikan dalam koin seribu rupiah yang baru. Jika anda memperhatikan ada terdapat gambar alat musik angklung.
Gambar alat musik angklung diabadikan dalam koin seribu rupiah
Gambar alat musik angklung diabadikan dalam koin seribu rupiah
Sudah sewajarnya bagi kita, kalau orang sunda mengatakan harus ngamumule (menjaga) apa yang menjadi milik kita, yaitu budaya Indonesia yang beraneka ragam dari Sabang sampai Merauke. Jangan sampai kekayaan yang ada di Indonesia seperti kekayaan alam, budaya, dan sebagainya dicuri atau dirampas oleh negara-negara lain. Kalau bukan kita yang menjaga milik kita ini siapa lagi, dan gunakan selalu produk dalam negeri.
Read More
5:44 PM |

SEJARAH BERDIRINYA ASEAN
 

ASEAN adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN disebut juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Gedung sekretarian ASEAN berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura :

1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam

Sedangkan terdapat negara-negara lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total menjadi 11 negara, yaitu :

1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998


Prinsip Utama ASEAN

Prinsip-prinsip utama ASEAN digariskan seperti berikut:
Menghormati kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara
Setiap negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada campur tangan dari luar
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman
Menolak penggunaan kekuatan dan kekerasan
Meningkatkan kerjasama yang efektif antara anggota

ASEAN dikukuhkan oleh lima negara pengasas; Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam sebuah penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama “Deklarasi Bangkok”. Adapun yang bertanda tangan pada Deklarasi Bangkok tersebut adalah para menteri luar negeri saat itu, yaitu Bapak Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Pada tanggal 8 Januari 1984, seminggu setelah mencapai kemerdekaannya, negara Brunei masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Juli 1995. Laos dan Myanmar menjadi anggota dua tahun kemudianya, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi anggota ASEAN bersama sama Myanmar dan Laos, Kamboja terpaksa menarik diri disebabkan masalah politik dalam negara tersebut. Namun, dua tahun kemudian Kamboja kembali masuk menjadi anggota ASEAN pada 30 April 1999.

LOGO ASEAN



Logo ASEAN membawa arti ASEAN yang stabil, aman, bersatu dan dinamik. Warna logo ada 4 yaitu biru, merah, putih dan kuning. Warna tersebut merupakan warna utama lambang negara-negara ASEAN. Warna biru melambangkan keamanan dan kestabilan. Merah bermaksud semangat dan dinamisme sedangkan putih menunjukkan ketulenan dan kuning melambangkan kemakmuran. Sepuluh tangkai padi melambangkan cita-cita pelopor pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Bulatan melambangkan kesatuan ASEAN.


TUJUAN DIBENTUKNYA PIAGAM ASEAN (ASEAN CHARTERED).

  Tahun 2007 bisa dikatakan bersejarah bagi ASEAN. Kawasan ini memiliki tampilan baru. Ada harapan ASEAN akan terstruktur dan tersistematis.

  Semua itu ditandai dengan ditandatanginya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) sebagai kerangka “konstitusi bersama” ASEAN.

  Keberadaan sebuah piagam agar bisa lebih mengikat negara-negara anggota sebenarnya sudah cukup lama dikumandangkan di kalangan pemikir ASEAN. Akan tetapi, baru pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN tahun 2003 di Bali, keinginan ASEAN untuk memiliki sebuah piagam bersama itu mulai dikonkretkan.

  Ibarat sebuah perusahaan yang harus memiliki status hukum yang jelas, apakah itu perseroan terbatas (PT) atau perusahaan dagang (PD), ASEAN sebagai organisasi regional yang sudah berusia 40 tahun ini memang sudah seharusnya punya status hukum. Idealnya, dengan adanya status hukum itu, ASEAN lebih punya keleluasaan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya kalangan pebisnis. Dia (ASEAN) juga bisa memiliki aset, visi, dan misi, serta alat/perangkat untuk mewujudkan visi dan misinya tersebut.

  Piagam ASEAN memang tidak otomatis akan mengubah banyak hal di ASEAN. Malah, piagam itu sesungguhnya makin mengekalkan banyak kebiasaan lama. Misalnya, pengambilan keputusan di ASEAN tetap dengan cara konsensus dan KTT ASEAN menjadi tempat tertinggi untuk pengambilan keputusan jika konsensus tidak tercapai atau jika sengketa di antara anggota terjadi.

  Meski demikian, piagam tersebut hadir di saat yang pas, yaitu ketika kawasan Asia Tenggara ini terus berubah dan negara-negara ASEAN semakin memperluas cakupan kerja sama yang lebih kukuh ke Asia Timur (Jepang, Korea Selatan, dan China), Asia Tengah (India), serta ke selatan (Australia dan Selandia Baru). Juga, KTT Asia Timur yang diselenggarakan beriringan dengan KTT ASEAN.

Tujuan dibentuknya Piagam Asean adalah sebagai berikut

1. Permudah kerja sama

  Adanya Piagam ASEAN secara organisatoris akan membuat negara anggota ASEAN relatif akan lebih terikat kepada berbagai kesepakatan yang telah dibuat ASEAN. Secara teoretis, piagam itu akan semakin mempermudah kerja sama yang dibuat ASEAN dengan mitra-mitra dialognya.

  Jika pada masa lalu mitra ASEAN terkadang mengeluh bahwa kesepakatan yang telah dibuat dengan ASEAN ternyata hanya dilaksanakan dan dipatuhi oleh beberapa negara anggota ASEAN, kini kekhawatiran itu bisa dikurangi.

  Mekanisme kerja yang lebih jelas di ASEAN seperti tertuang dalam Piagam ASEAN itu juga akan mempermudah mitra-mitra atau calon-calon mitra yang ingin berurusan dengan ASEAN. Begitu pula bila di kemudian hari terjadi persengketaan, Piagam ASEAN telah membuat pengaturan umum untuk penyelesaian sengketa itu.

  Lebih penting lagi secara politis, ASEAN kini menegaskan dirinya sebagai organisasi yang menghormati serta bertekad untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi. Piagam meminta ASEAN menghargai HAM.

  Meski saat ini pelaksanaan kedua hal itu masih jauh dari ideal, setidaknya ASEAN sudah mengakui bahwa penghormatan atas HAM dan demokrasi sebagai nilai-nilai dasar, sama seperti umumnya negara maju. Dengan demikian, hambatan psikologis untuk bekerja sama dengan negara-negara ASEAN seperti sering terdengar selama ini dari beberapa negara maju, setidaknya sudah bisa dikurangi meski hambatan belum sepenuhnya bisa dihapuskan.
Tantangan internal

  Keberhasilan ASEAN melahirkan sebuah piagam bersama tidak otomatis bermakna ASEAN yang semakin solid. Tantangan terbesar justru berada di lingkungan internal ASEAN sendiri, khususnya bagaimana agar benar-benar bisa mengimplementasikan piagam itu sehingga ASEAN menjadi kekuatan yang menyatu dan tidak terpecah belah.

  Bagaimanapun, kehadiran Piagam ASEAN, yang di dalamnya mengharuskan para anggota mematuhi apa-apa yang sudah diputuskan bersama oleh ASEAN, akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak. Mereka ini sebenarnya menaruh keberatan atas keputusan bersama itu. Meski demikian, Piagam ASEAN memang telah didesain sedemikian rupa sehingga tidak terlalu keras terhadap para anggotanya yang belum bisa menaati kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.

  Celah-celah untuk kompromi yang sering kali diistilahkan banyak kalangan sebagai cara ASEAN (the ASEAN way) masih banyak diakomodasi di dalam piagam tersebut. Di bidang ekonomi, misalnya, Piagam ASEAN menjamin hak negara-negara anggota untuk berpartisipasi secara fleksibel dalam pelaksanaan komitmen-komitmen ekonomi di ASEAN. Begitu pula dalam pelaksanaan prinsip-prinsip “politik” ASEAN, seperti khususnya demokrasi dan penghormatan dan jaminan atas hak-hak asasi manusia, asas yang fleksibel tetap dipertahankan.

  Satu hal penting dalam Piagam ASEAN yang memang sudah selayaknya dilakukan adalah menjadikan organisasi ini sebagai organisasi yang berorientasi pada rakyat atau bukan organisasi birokrat semata. Dengan demikian, dibuka bahkan didorong kesempatan lebih besar kepada warga masyarakat ASEAN untuk berinteraksi satu sama lain dengan lebih intens.

  Pergaulan rakyat ASEAN di kawasan regional dan internasional itu tentu akan berkontribusi positif kepada kerja sama ASEAN dengan mitra-mitranya di seluruh kawasan.

3. Langkah paling maju

Ada tiga rencana ASEAN yang dituliskan di piagam itu. Tiga hal itu adalah menginginkan lahirnya Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Keamanan ASEAN, dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN.

  Jangan skeptis dulu dengan rencana pembentukan komunitas itu. Atau jangan melihat realitas sekarang jika ingin menilai prospek pembentukan tiga jenis komunitas itu. ASEAN bisa saja tidak terlihat berwibawa, melihat realitas sekarang, dengan mayoritas anggotanya punya masalah tersendiri yang tergolong berat. Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong negara paria.

  Sesungguhnya, rencana pembentukan komunitas itu merupakan refleksi dari tajamnya visi para pemikir ASEAN. Piagam itu disusun para pakar atau figur terkenal di ASEAN. Wakil dari Indonesia adalah mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas.

  Mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas terkesan jengkel dengan analisis pengamat yang relatif selalu skeptis melihat ASEAN. “Mereka itu kadang genit, ya,” demikian kalimat lucu dari Ali Alatas mengomentari piagam yang disambut dingin oleh pengamat.

4. Piagam merefleksikan pandangan jauh ke depan.

  Bahkan, piagam secara tersirat akan membuat ASEAN malu jika tidak bisa memenuhinya di kemudian hari. Inilah sumbangsih para pemikir ASEAN. Ini merupakan bukti bahwa para pakar ASEAN tidak dungu, tetapi punya sudut pandang yang strategis menuju masa depan.

  Hal ini diperkuat lagi dengan rencana pemerintah ASEAN, yang pada November lalu, di Singapura, sudah menandatangani deklarasi pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Bahkan, pada tahun 2008 sudah ada langkah untuk mewujudkan komunitas ekonomi ini. Tujuan akhirnya adalah aliran barang, jasa, warga yang relatif lebih bebas di ASEAN.

  Ini strategis mengingat contoh empiris, negara kaya di dunia menjadi makmur karena mobilitas itu. Para teknokrat ekonomi dan para figur terkenal ASEAN sudah memberi contoh soal penyusunan langkah ke depan.

  Sekarang ini, eksekusinya ada di lingkungan pemerintah di ASEAN yang sarat problem, bahkan masih suka menyiksa rakyat.

  Apakah junta Myanmar tahu piagam, atau lebih percaya piagam ketimbang paranormal? Ini hanya contoh kecil. Tetapi sudahlah, semoga waktu akan mengubah perangai dan perilaku sebagian pemerintahan di ASEAN, yang juga masih sering sekadar berkomitmen dan tidak bertindak nyata. Setidaknya mereka masih mau menorehkan sejarah baru dengan menandatangani Piagam ASEAN dan juga cetak biru Komunitas Ekonomi ASEAN 2015

5. Strategis

  Piagam itu sendiri dinilai strategis karena akan menjadi landasan hukum yang menjamin integrasi politik, sosial, ekonomi, budaya, keamanan, demokratisasi, perlindungan hak asasi, dan pelestarian lingkungan.

  Pembuatan piagam merupakan terobosan penting dalam sejarah ASEAN, yang selama 40 tahun lebih bersifat peguyuban. Dalam menghadapi tantangan 40 tahun kedua, ASEAN memang membutuhkan pijakan hukum yang lebih jelas dalam membangun blok politik dan ekonomi.
Read More