SEJARAH BERDIRINYA ASEAN
ASEAN adalah
kepanjangan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN disebut
juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan
Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Gedung sekretarian ASEAN berada di
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. ASEAN didirikan tanggal 8
Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri
dari wilayah Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand,
Filipina dan Singapura :
1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam
Sedangkan terdapat negara-negara lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total menjadi 11 negara, yaitu :
1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998
Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN digariskan seperti berikut:
Menghormati kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara
Setiap negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada campur tangan dari luar
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman
Menolak penggunaan kekuatan dan kekerasan
Meningkatkan kerjasama yang efektif antara anggota
ASEAN
dikukuhkan oleh lima negara pengasas; Indonesia, Malaysia, Filipina,
Singapura dan Thailand di Bangkok Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam
sebuah penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama “Deklarasi
Bangkok”. Adapun yang bertanda tangan pada Deklarasi Bangkok tersebut
adalah para menteri luar negeri saat itu, yaitu Bapak Adam Malik
(Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S.
Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Pada tanggal 8
Januari 1984, seminggu setelah mencapai kemerdekaannya, negara Brunei
masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Juli
1995. Laos dan Myanmar menjadi anggota dua tahun kemudianya, yaitu pada
tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi anggota ASEAN
bersama sama Myanmar dan Laos, Kamboja terpaksa menarik diri disebabkan
masalah politik dalam negara tersebut. Namun, dua tahun kemudian Kamboja
kembali masuk menjadi anggota ASEAN pada 30 April 1999.
LOGO ASEAN
Logo
ASEAN membawa arti ASEAN yang stabil, aman, bersatu dan dinamik. Warna
logo ada 4 yaitu biru, merah, putih dan kuning. Warna tersebut merupakan
warna utama lambang negara-negara ASEAN. Warna biru melambangkan
keamanan dan kestabilan. Merah bermaksud semangat dan dinamisme
sedangkan putih menunjukkan ketulenan dan kuning melambangkan
kemakmuran. Sepuluh tangkai padi melambangkan cita-cita pelopor
pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Bulatan
melambangkan kesatuan ASEAN.
TUJUAN DIBENTUKNYA PIAGAM ASEAN (ASEAN CHARTERED).
Tahun 2007 bisa dikatakan bersejarah bagi ASEAN. Kawasan
ini memiliki tampilan baru. Ada harapan ASEAN akan terstruktur dan
tersistematis.
Semua itu ditandai dengan
ditandatanginya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) sebagai kerangka
“konstitusi bersama” ASEAN.
Keberadaan sebuah
piagam agar bisa lebih mengikat negara-negara anggota sebenarnya sudah
cukup lama dikumandangkan di kalangan pemikir ASEAN. Akan tetapi, baru
pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN tahun 2003 di Bali, keinginan
ASEAN untuk memiliki sebuah piagam bersama itu mulai dikonkretkan.
Ibarat sebuah perusahaan yang harus memiliki status hukum
yang jelas, apakah itu perseroan terbatas (PT) atau perusahaan dagang
(PD), ASEAN sebagai organisasi regional yang sudah berusia 40 tahun ini
memang sudah seharusnya punya status hukum. Idealnya, dengan adanya
status hukum itu, ASEAN lebih punya keleluasaan untuk bekerja sama
dengan berbagai pihak, khususnya kalangan pebisnis. Dia (ASEAN) juga
bisa memiliki aset, visi, dan misi, serta alat/perangkat untuk
mewujudkan visi dan misinya tersebut.
Piagam
ASEAN memang tidak otomatis akan mengubah banyak hal di ASEAN. Malah,
piagam itu sesungguhnya makin mengekalkan banyak kebiasaan lama.
Misalnya, pengambilan keputusan di ASEAN tetap dengan cara konsensus dan
KTT ASEAN menjadi tempat tertinggi untuk pengambilan keputusan jika
konsensus tidak tercapai atau jika sengketa di antara anggota terjadi.
Meski demikian, piagam tersebut hadir di saat yang pas,
yaitu ketika kawasan Asia Tenggara ini terus berubah dan negara-negara
ASEAN semakin memperluas cakupan kerja sama yang lebih kukuh ke Asia
Timur (Jepang, Korea Selatan, dan China), Asia Tengah (India), serta ke
selatan (Australia dan Selandia Baru). Juga, KTT Asia Timur yang
diselenggarakan beriringan dengan KTT ASEAN.
Tujuan dibentuknya Piagam Asean adalah sebagai berikut
1. Permudah kerja sama
Adanya Piagam ASEAN secara organisatoris akan membuat
negara anggota ASEAN relatif akan lebih terikat kepada berbagai
kesepakatan yang telah dibuat ASEAN. Secara teoretis, piagam itu akan
semakin mempermudah kerja sama yang dibuat ASEAN dengan mitra-mitra
dialognya.
Jika pada masa lalu mitra ASEAN
terkadang mengeluh bahwa kesepakatan yang telah dibuat dengan ASEAN
ternyata hanya dilaksanakan dan dipatuhi oleh beberapa negara anggota
ASEAN, kini kekhawatiran itu bisa dikurangi.
Mekanisme kerja yang lebih jelas di ASEAN seperti tertuang dalam Piagam
ASEAN itu juga akan mempermudah mitra-mitra atau calon-calon mitra yang
ingin berurusan dengan ASEAN. Begitu pula bila di kemudian hari terjadi
persengketaan, Piagam ASEAN telah membuat pengaturan umum untuk
penyelesaian sengketa itu.
Lebih penting lagi
secara politis, ASEAN kini menegaskan dirinya sebagai organisasi yang
menghormati serta bertekad untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia
(HAM) dan nilai-nilai demokrasi. Piagam meminta ASEAN menghargai HAM.
Meski saat ini pelaksanaan kedua hal itu masih jauh dari
ideal, setidaknya ASEAN sudah mengakui bahwa penghormatan atas HAM dan
demokrasi sebagai nilai-nilai dasar, sama seperti umumnya negara maju.
Dengan demikian, hambatan psikologis untuk bekerja sama dengan
negara-negara ASEAN seperti sering terdengar selama ini dari beberapa
negara maju, setidaknya sudah bisa dikurangi meski hambatan belum
sepenuhnya bisa dihapuskan.
Tantangan internal
Keberhasilan ASEAN melahirkan sebuah piagam bersama tidak
otomatis bermakna ASEAN yang semakin solid. Tantangan terbesar justru
berada di lingkungan internal ASEAN sendiri, khususnya bagaimana agar
benar-benar bisa mengimplementasikan piagam itu sehingga ASEAN menjadi
kekuatan yang menyatu dan tidak terpecah belah.
Bagaimanapun, kehadiran Piagam ASEAN, yang di dalamnya mengharuskan para
anggota mematuhi apa-apa yang sudah diputuskan bersama oleh ASEAN, akan
menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak. Mereka ini sebenarnya
menaruh keberatan atas keputusan bersama itu. Meski demikian, Piagam
ASEAN memang telah didesain sedemikian rupa sehingga tidak terlalu keras
terhadap para anggotanya yang belum bisa menaati
kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.
Celah-celah untuk kompromi yang sering kali diistilahkan banyak kalangan
sebagai cara ASEAN (the ASEAN way) masih banyak diakomodasi di dalam
piagam tersebut. Di bidang ekonomi, misalnya, Piagam ASEAN menjamin hak
negara-negara anggota untuk berpartisipasi secara fleksibel dalam
pelaksanaan komitmen-komitmen ekonomi di ASEAN. Begitu pula dalam
pelaksanaan prinsip-prinsip “politik” ASEAN, seperti khususnya demokrasi
dan penghormatan dan jaminan atas hak-hak asasi manusia, asas yang
fleksibel tetap dipertahankan.
Satu hal penting
dalam Piagam ASEAN yang memang sudah selayaknya dilakukan adalah
menjadikan organisasi ini sebagai organisasi yang berorientasi pada
rakyat atau bukan organisasi birokrat semata. Dengan demikian, dibuka
bahkan didorong kesempatan lebih besar kepada warga masyarakat ASEAN
untuk berinteraksi satu sama lain dengan lebih intens.
Pergaulan rakyat ASEAN di kawasan regional dan internasional itu
tentu akan berkontribusi positif kepada kerja sama ASEAN dengan
mitra-mitranya di seluruh kawasan.
3. Langkah paling maju
Ada
tiga rencana ASEAN yang dituliskan di piagam itu. Tiga hal itu adalah
menginginkan lahirnya Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Keamanan ASEAN,
dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN.
Jangan
skeptis dulu dengan rencana pembentukan komunitas itu. Atau jangan
melihat realitas sekarang jika ingin menilai prospek pembentukan tiga
jenis komunitas itu. ASEAN bisa saja tidak terlihat berwibawa, melihat
realitas sekarang, dengan mayoritas anggotanya punya masalah tersendiri
yang tergolong berat. Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong
negara paria.
Sesungguhnya, rencana pembentukan
komunitas itu merupakan refleksi dari tajamnya visi para pemikir ASEAN.
Piagam itu disusun para pakar atau figur terkenal di ASEAN. Wakil dari
Indonesia adalah mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas.
Mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas terkesan jengkel dengan
analisis pengamat yang relatif selalu skeptis melihat ASEAN. “Mereka itu
kadang genit, ya,” demikian kalimat lucu dari Ali Alatas mengomentari
piagam yang disambut dingin oleh pengamat.
4. Piagam merefleksikan pandangan jauh ke depan.
Bahkan, piagam secara tersirat akan membuat ASEAN malu
jika tidak bisa memenuhinya di kemudian hari. Inilah sumbangsih para
pemikir ASEAN. Ini merupakan bukti bahwa para pakar ASEAN tidak dungu,
tetapi punya sudut pandang yang strategis menuju masa depan.
Hal ini diperkuat lagi dengan rencana pemerintah ASEAN, yang
pada November lalu, di Singapura, sudah menandatangani deklarasi
pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Bahkan, pada tahun
2008 sudah ada langkah untuk mewujudkan komunitas ekonomi ini. Tujuan
akhirnya adalah aliran barang, jasa, warga yang relatif lebih bebas di
ASEAN.
Ini strategis mengingat contoh empiris,
negara kaya di dunia menjadi makmur karena mobilitas itu. Para teknokrat
ekonomi dan para figur terkenal ASEAN sudah memberi contoh soal
penyusunan langkah ke depan.
Sekarang ini,
eksekusinya ada di lingkungan pemerintah di ASEAN yang sarat problem,
bahkan masih suka menyiksa rakyat.
Apakah junta
Myanmar tahu piagam, atau lebih percaya piagam ketimbang paranormal? Ini
hanya contoh kecil. Tetapi sudahlah, semoga waktu akan mengubah
perangai dan perilaku sebagian pemerintahan di ASEAN, yang juga masih
sering sekadar berkomitmen dan tidak bertindak nyata. Setidaknya mereka
masih mau menorehkan sejarah baru dengan menandatangani Piagam ASEAN dan
juga cetak biru Komunitas Ekonomi ASEAN 2015
5. Strategis
Piagam itu sendiri dinilai strategis karena akan menjadi
landasan hukum yang menjamin integrasi politik, sosial, ekonomi, budaya,
keamanan, demokratisasi, perlindungan hak asasi, dan pelestarian
lingkungan.
Pembuatan piagam merupakan terobosan
penting dalam sejarah ASEAN, yang selama 40 tahun lebih bersifat
peguyuban. Dalam menghadapi tantangan 40 tahun kedua, ASEAN memang
membutuhkan pijakan hukum yang lebih jelas dalam membangun blok politik
dan ekonomi.
0 komentar:
Post a Comment